Senin, 07 Maret 2016

PENALARAN ILMIAH

Nama : Ridha Triyana Dewi
Npm : 17213619
Kelas : 3EA31
Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2


" PENALARAN ILMIAH "

Pengertian Penalaran

Menurut Minto Rahayu, (2007 : 35), “Penalaran adalah proses berpikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat ilmiah dan tidak ilmiah. Bernalar akan membantu manusia berpikir lurus, efisien, tepat, dan teratur untuk mendapatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan. Dalam segala aktifitas berpikir dan bertindak, manusia mendasarkan diri atas prinsip penalaran. Bernalar mengarah pada berpikir benar, lepas dari berbagai prasangka emosi dan keyakinan seseorang, karena penalaran mendidik manusi bersikap objektif, tegas, dan berani, suatu sikap yang dibutuhkan dalam segala kondisi”.

Dalam sumber yang sama, Minto Rahayu, (2007 : 35), “Penalaran adalah suatu proses berpikir yang logis dengan berusaha menghubung-hubungkan fakta untuk memperoleh suatu kesimpulan.Fakta  adalah kenyataan yang dapat diukur dan dikenali. Untuk dapat bernalar, kita harus mengenali fakta dengan baik dan benar. Fakta dapat dikenali melalui pengamatan, yaitu kegiatan yang menggunakan panca indera, melihat, mendengar, membaui, meraba, dan merasa. Dengan mengamati fakta, kita dapat menghitung, mengukur, menaksir, memberikan ciri-ciri, mengklasifikasikan, dan menghubung-hubungkan. Jadi, dasar berpikir adalah klasifikasi”.

Sedangkan Widjono, (2007:209), mengungkapkan penalaran dalam beberapa definisi, yaitu:
1)   Proses berpikir logis, sistematis, terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan.
2)   Menghubung-hubungkan fakta atau data sampai dengan suatu simpulan.
3)   Proses menganalisis suatu topik sehingga menghasilkan suatu simpulan atau pengertian baru.
4)   Dalam karangan terdiri dari dua variabel atau lebih, penalaran dapat diartikan mengkaji, membahas, atau menganalisis dengan menghubungkan variabel yang dikaji sampai menghasilkan suatu derajat hubungan dan simpulan.
5)   Pembahasan suatu masalah sampai menghasilkan suatu simpulan yang berupa pengetahuan atau pengertian baru.

     Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penalaran adalah proses pemikiran yang logis untuk memperoleh kesimpulan berdasarkan fakta yang relevan (sebenarnya). Atau dengan kata lain, penalaran adalah proses penafsiran fakta sebagai dasar untuk menghasilkan dan menarik kesimpulan.

Proposisi

Proposisi adalah istilah yang digunakan untuk kalimat pernyataan yang memiliki arti penuh dan utuh. Hal ini berarti suatu kalimat harus dapat dipercaya, disangsikan, disangkal, atau dibuktikan benar tidaknya. Singkatnya, proposisi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang dapat dinilai benar atau salah.

Dalam ilmu logika, proposisi mempunyai tiga unsur yakni :
a. Subyek, perkara yang disebutkan adalah terdiri dari orang, benda, tempat, atau perkara.
b. Predikat, adalah perkara yang dinyatakan dalam subjek.
c. Kopula adalah kata yang menghubungkan subjek dan predikat

Kalimat proposisi dibagi menjadi 4 aspek yaitu berdasarkan bentuk, berdasarkan sifat, berdasarkan kualitas, dan berdasarkan pada kuantitas.
a. Berdasarkan Bentuk
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan bentuk yaitu:
– Proposisi tunggal, yaitu proposisi yang terdiri atas 1 subjek dan 1 predikat.
Contoh : Semua mahasiswa harus rajin belajar, Ani harus rajin belajar.
– Proposisi jemuk, yaitu proposisi yang terdiri dari 2 predikat.
Contoh :Semua mahasiswa 3KA01 sedang belajar bahasa Indonesia dan menulis kalimat.

b. Berdasarkan Sifat
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan sifat yaitu:
– Proposisi Kategorial, adalah proposisi yang berhubungan antara subjek dan predikat tidak memerlukan
syarat apapun.
– Proposisi Conditional, adalah proposisi yang hubungan subjek dan predikat memerlukan syarat tertentu.
Contoh : Seandainya saya menjadi dosen, saya akan mengajar dengan baik.

Proposisi Conditional dibagi 2 :
1. Hipotesis, adalah proposisi yang memerlukan syarat.
2. Disjunctive, adalah proposisi yang mengandung 2 pilihan.
Contoh : Gusdur itu budayawan atau ulama.

c. Berdasarkan Kualitas
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan kualitas yaitu:
– Proposisi Afirmatif atau positif, adalah proposisi dimana ada kesesuaian antara subjek dan predikat.
Contoh : Semua dokter adalah orang pandai.
– Proposisi Negatif, adalah tidak ada kesesuaian antara subjek dan predikat.
Contoh : Semua gajah adalah harimau.

d. Berdasarkan Kuantitas
Ada 2 jenis proposisi berdasarkan kuantitas yaitu:
– Umum atau universal, contoh : Semua mahasiswa memiliki KTM.
– Khusus atau spesifik, contoh : Sebagian mahasiswi Gunadarma menggunakan jilbab.

Inferansi & Implikasi

Inferensi mengacu pada adanya penyimpangan dalam menggunakan suatu bahasa dengan memasukkan sistem bahasa lain. Serpihan-serpihan klausa dari bahasa lain dalam suatu kalimat bahasa lain juga dapat dianggap sebagai peristiwa interferensi. Sedangkan, menurut Hartman dan Stonk dalam Chair (1998:160) interferensi terjadi sebagai akibat terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa atau dialek kedua.

Secara umum, Ardiana (1940:14) membagi interferensi menjadi lima macam, yaitu :
(1)    Interferensi kultural dapat tercermin melalui bahasa yang digunakan oleh dwibahasawan. Dalam tuturan dwibahasawan tersebut muncul unsur-unsur asing sebagai akibat usaha penutur untuk menyatakan fenomena atau pengalaman baru.
(2)    Interferensi semantik adalah interferensi yang terjadi dalam penggunaan kata yang mempunyai variabel dalam suatu bahasa.
(3)    Interferensi leksikal, harus dibedakan dengan kata pinjaman. Kata pinjaman atau integrasi telah menyatu dengan bahasa kedua, sedangkan interferensi belum dapat diterima sebagai bagian bahasa kedua. Masuknya unsur leksikal bahasa pertama atau bahasa asing ke dalam bahasa kedua itu bersifat mengganggu.
(4)    Interferensi fonologis mencakup intonasi, irama penjedaan dan artikulasi.
(5)    Interferensi gramatikal meliputi interferensi morfologis, fraseologis dan sintaksis.

Implikasi itu artinya akibat, seandainya dikaitkan dengan konteks bahasa hukum, misalnya implikasi hukumnya, berarti akibat hukum yang akan terjadi berdasarkan suatu peristiwa hukum yang terjadi. Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.

Wujud Evidensi

Evidensi adalah semua fakta yang ada, yang di hubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan. Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi.

Cara Menguji Data

Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut :
Observasi
Kesaksian
Autoritas

Cara Menilai Autoritas

Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
Tidak mengandung prasangka.
Pengalaman dan pendidikan autoritas
Kemashuran dan prestise.
Koherensi dengan kemajuan

Sumber :

http://megaputriagustina.blogspot.co.id/2015/10/penalaran-ilmiah-berfikir-deduktif-dan.html

https://putriprafanda.wordpress.com/2015/10/11/penalaran-ilmiah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar